Rabu, 04 Januari 2012

MTI Tolak Pencabutan Izin Bus Sumber Kencono

MTI Tolak Pencabutan Izin Bus Sumber Kencono

Sumber Kencono adalah perintis bus ekonomi AC. Sayang, bus ini kerap mengalami kecelakaan.


Bus Sumber Kencono 
Perusahaan Otobus (PO) Sumber Kencono mencatat, armada mereka terlibat dalam 77 kecelakaan di Jawa Timur dalam tiga tahun terakhir. Akibat berpuluh kecelakaan tersebut, 79 orang meninggal dunia, 47 orang luka berat, dan 90 orang luka ringan.

Terakhir, kecelakaan yang menimpa Sumber Kencono terjadi pada tahun baru 1 Januari 2012, Minggu kemarin. Dalam peristiwa itu, 6 orang tewas dan belasan lainnya luka-luka. Seringnya kecelakaan yang melibatkan armada bus Sumber Kencono membuat berbagai pihak gencar mendesak pemerintah mencabut izin trayek bus itu.

Namun Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, wacana pencabutan izin trayek PO Sumber Kencono yang banyak melayani rute Surabaya-Yogyakarta, adalah tidak relevan. “Bagaimana pun, Sumber Kencono adalah aset publik di bidang transportasi massal,” kata Wakil Sekretaris Jenderal MTI, Bambang Harjo, Rabu 4 Januari 2012.

Bambang berpendapat, Sumber Kencono sesungguhnya dapat berperan maksimal dalam memberikan pelayanan publik di sektor perhubungan darat. “Sumber Kencono memiliki kapasitas angkut cukup besar di rute trayek tertentu, sehingga kapan pun masyarakat membutuhkannya, PO ini selalu ada,” kata dia.

Bambang juga mengingatkan sejarah panjang Sumber Kencono sebagai perintis bus ekonomi ber-AC dengan pelayanan di atas standar kelas ekonomi. Oleh karena itu, ujarnya, jika trayek ini dicabut, maka masyarakat akan kehilangan alternatif transportasi yang terjangkau.

MTI mengemukakan, daripada mencabut izin trayek PO Sumber Kencono, maka lebih baik pemerintah segera membenahi infrastruktur jalan yang menurutnya juga menjadi faktor penyebab kecelakaan. Bambang menyebut kualitas jalan raya di Indonesia sebagai yang terburuk di dunia.

“Fasilitas jalan raya minim, tidak steril, dan masih banyak jalan yang terlalu kecil untuk ukuran dua jalur berlawanan, sehingga potensi tabrakan cukup tinggi,” papar Bambang. Selain membenahi infrastruktur jalan, MTI juga meminta pemerintah menyusun regulasi ketat bagi supir angkutan umum, karena supir berperan penting dalam menentukan keselamatan penumpang.

“Jadi yang harusnya dikenakan sanksi tegas dalam setiap kecelakaan adalah sopirnya, bukan manajemen angkutannya, karena tidak ada manajemen yang menginginkan terjadinya kecelakaan,” kata dia. Sebelumnya Menhub sendiri mengungkapkan, pencabutan izin trayek PO Sumber Kencono tak mudah dilakukan karena akan memiliki dampak sosial yang besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar